
Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 420/439/Setumpeg/Dindikbud tanggal 12 Agustus 2021 yang memperkuat Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Belitung tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) dimasa PPKM level 3 di Kabupaten Belitung, maka disebutkan salah satu diantaranya bahwa pelaksanaan KBM dimasa pandemi Covid-19 selama PPKM level 3 Covid 19 di Kabupaten Belitung dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Namun, dikarenakan SMPN 3 Tanjungpandan saat ini masih sedang dalam proses Rehabilitasi sebagian besar Ruang Kelas, oleh karena itu pembelajaran Tatap Muka secara terbatas hanya bisa dilaksanakan secara bergantian. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas dimulai pada tanggal 6 – 10 September 2021, bertepatan dengan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS). Pada tanggal 13 September ini yang mengikuti pembelajaran Tatap Muka secara terbatas adalah siswa kelas 7 dan dibagi kedalam 2 sesi.
Pada minggu berikutnya yaitu pada tanggal 13 – 17 September 2021, yang seharusnya siswa kelas 8 yang mengikuti PTS, tapi dikarenakan akan ada pelaksanaan simulasi Asesmen Nasional pda tanggal 13 dan 14 September sehingga yang mengikuti PTS Tatap Muka Terbatas adalah siswa kelas 9, dilanjutkan pada tanggal 20 – 24 September 2021 oleh siswa kelas 8.
PTS ini dilaksanakan dalam 2 sesi setiap kelasnya untuk menjaga protokol kesehatan selama pandemi ini. Untuk sesi 1 dilaksanakan pada jam 07.30 – 09.30 wib dan sesi 2 dilaksanakan pada jam 10.00 – 12.00 wib.
Selama PTS berlangsung semua siswa maupun pengawas (guru) harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan selalumenjaga jarak. Semoga semua siswa selalu dalam keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan PTS dengan lancar.
