
SMP Negeri 3 Tanjungpandan mendapat jadwal untuk Pelaksanaan Kegiatan Survailans Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada tanggal 24 Januari 2022 berdasarkan surat dr UPT Puskesmas Tanjungpandan Nomor : 445/017/PKM.TP/2022 pada tanggal 17 Januari 2022. Surat ini juga menindaklanjuti dari SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehata RI Nomor SR.04.01/II/371/2021 tanggal 02 Nopember 2021 tentang Pelaksanaan Surveilans Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan hasil koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Belitung, Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung serta UPT Cabdin Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak 50 siswa dan 5 guru melaksanakan Tes Antigen dari Tim Puskesman Tanjungpandan dan seluruh hasilnya Alhamdulillah negatif. Pelaksanaan Pembelajaran di sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan covid-19.
