
Rabu, (10/08/2022) telah dilaksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Dikalangan Pelajar Oleh Satlantas Polres Belitung di SMP Negeri 3 Tanjungpandan. Kegiatan ini ditujukan untuk upaya preventif dan penanaman budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar serta menekan tingkat pelanggaran yang mengarah terjadinya kecelakaan akibat kurang disiplinnya dalam berlalu lintas di jalan raya, berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini Satlantas Polres Belitung juga mengajak seluruh pelajar SMP Negeri 3 Tanjungpandan untuk bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas tidak hanya di lingkungan sekolah tapi lingkungan keluarga juga.

Saat dikonfirmasi Aipd P. Lubis, SH, Satlantas Polres Belitung mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi adalah agar para pelajar disekolah lebih memahami bagaimana etika berlalu lintas yang baik dan terbentuk karakter pelajar yang taat berlalu lintas. “Mengingat banyak pelajar setingkat SMP dan SMA sederajat yang sudah menggunakan kendaraan bermotor tetapi tidak memahami aturan/tata tertib berlalu lintas. Karena itu kami datang untuk memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” terangnya .

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan siswa-siswi SMPN 3 Tanjungpandan paham akan peraturan lalu lintas dan menerapkan baik pada diri sendiri dan sebagai sarana sosialisasi kepada orang lain.
