Penyalahgunaan NARKOBA (Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya) bukan merupakan masalah yang mendasar di kalangan masyarakat, namun sudah menjadi masalah yang sangat kompleks yang pada dasarnya memerlukan penanggulangan yang melibatkan multi sektor, salah satunya termasuk sekolah, sehingga diperlukan hal nyata yang dilakukan sekolah untuk mencegahnya. Salah satunya adalah dengan sosialisasi bahaya NARKOBA bagi guru.

Berdasar hal tersebut, SMPN 3 Tanjungpandan telah melaksanakan “Sosialisasi NARKOBA Bagi Guru” dengan tema “ Bekali Guru Cegah Penyalahgunaan NARKOBA Bagi Siswa” dengan menghadirkan ibu Hidayah Ajeng Aryanti, S.K.M selaku Penyuluh NARKOBA Ahli Pertama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Belitung pada Kamis (23/11/2023) di Ruang Laboratorium IPA. Sosialisasi ini diikuti oleh semua guru dan pegawai Tata Usaha sejumlah 38 peserta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada guru dalam mengenali dan menindaklanjuti penyalahgunaan NARKOBA yang terjadi dikalangan siswa.


Dengan kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan keterampilan para guru yang ada di sekolah untuk mengenali dan menindaklanjuti penyalahgunaan NARKOBA yang terjadi dikalangan siswa. Selain itu diharapkan guru-guru dapat menginformasikan dengan benar tentang bahaya NARKOBA bagi kesehatan dan konsekuensi secara hukum tentang penyalahgunaan NARKOBA kepada siswa.

1 komentar
Desak Made Puspawati, Jumat, 16 Feb 2024
Terima kasih untuk Sosialisasi pencegahan Narkoba untuk siswa dan guru , kontenya sangat bagus