
SMP Negeri 3 Tanjungpandan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan sosialisasi ‘Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya), Miras, Rokok dan HIV/AIDS” dengan menghadirkan Bapak Kompol Agus Handoko, SH. selaku Kepala BNN Kabupaten Belitung pada Jumat (11/10/2024) di Ruang Laboratorium Komputer SMPN 3 Tanjungpandan . Sosialisasi ini diikuti oleh siswa kelas VII, VIII dan IX sejumlah 64 peserta didik.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta didik SMP Negeri 3 Tanjungpandan mengenai jenis-jenis NAPZA, dampak dari penyalahgunaan NAPZA dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA termasuk miras, rokok dan HIV/AIDS dikalangan pelajar atau remaja.

Selain diadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan NAPZA, juga diadakan pengisian kuesioner dari BNN yang berisikan tentang ketahanan diri remaja melawan NAPZA oleh peserta didik SMPN 3 Tanjungpandan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang bermakna dan dapat membentengi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa khususnya peserta didik di SMPN 3 Tanjungpandan dari Bahaya Penyalahgunaan NAPZA, Miras, Rokok dan HIV/AIDS.
Penulis : Widya Harihati FS, S.Pd
