SEKILAS INFO
09-11-2025
  • 1 tahun yang lalu / Pendaftaran PPDB akan ditutup pada: Jumat, 28 Juni 2024 pukul 11.00 WIB.   Pengumuman PPDB: Senin, 1 Juli 2024
  • 1 tahun yang lalu / Selamat Hari kebangkitan Nasional – 20 Mei 2024
  • 1 tahun yang lalu / Selamat Hari Pendidikan Nasional – “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”
30
Sep 2021
1
Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Kabupaten Belitung

Kantor Bahasa Provinsi Kabupaten Bangka Belitung, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengadakan kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Kabupaten Belitung. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan penggunaan bahasa di ruang publik sesuai kaidah dan ranah penggunaannya. kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu-kamis, tanggal 29-30 September 2021, bertempat di Hotel Maxone Belitung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. dalam sambutannya beliau mengatakan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terlebih lagi di ruang publik.

Peserta penyuluhan sangat bersemangat karena kegiatan ini di dukung oleh pemateri- pemateri ahli dalam bidang nya masing-masing seperti,

(1) Drs. Yani Paryono, M.Pd. ( Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kabupaten Bangka Belitung) dengan materi pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik;

(2) MZ. Hendra Caya, SE., M.Si ( Sekda Belitung) dengan materi kebijakan penggunaan bahasa Indonesia pada tata naskah dinas ;

(3) Prima Hariyanti ( Peneliti Ahli Muda) dengan materi penggunaan bahasa di ruang publik, telaah penghargaan wajah bahasa sekolah dan instansi.

Kegiatan ini berlangsung dari jam 7.30 – 16.00, selain penyampaian materi dari narasumber dalam kegiatan ini juga ada sesi sharing ilmu dari para pemenang penghargaan wajah bahasa sekolah dan instansi yakni dari pemenang tingkat SMP dan Puskesmas. Dalam penyampain sangat menarik dan menginspirasi kami untuk melakukan perbaikan- perbaikan.

Ada beberapa kesimpulan yang di dapatkan peserta dalam kegiatan ini

  1. Bahasa  Indonesia sebagai jati diri bangsa
  2. Pemakaian bahasa negara di ruang publik
  3. Penggunaan bahasa pada instansi/lembaga harus wjib di gunakan dalam dokumen resmi negara
  4. Dalam penyusunan naskah dinas harus di lakukan dengan ketelitian, kejelasan, singkat dan padat, logis dan meyakinkan dan pembakuan
  5. Kesalahan umum ejaan di ruang publik seperti tanda baca, huruf kapital, penulisan singkatan, penulisan gelar, kata baku, dominasi bahasa asing dan posisi bahasa.

Sulianti, Jumat, 1 Okt 2021

Kereen, semoga dengan adanya kegiatan ini pengunaan bahasa Indonesia di ruang publik menjadi lebih baik.

Balas

Data Sekolah

SMP Negeri 3 Tanjungpandan

NPSN : 10900427

Jl. M. Nuh Tanjungpandan No 29
KEC. Tanjungpandan
KAB. Belitung
PROV. Kep. Bangka Belitung
KODE POS 33412

Agenda

Pengunjung

  • 2
  • 371
  • 300
  • 23,805
  • 164,013
  • 208,763

Lokasi Sekolah