

Pemerintah Kabupaten Belitung menyerahkan SK Pensiun kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas pada rentang Desember 2021- April 2022. Pemberian SK pensiun ini merupakan upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa para PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Para penerima SK pensiun ini diantaranya ada beberapa guru SMPN 3 Tanjungpandan.
Kami ucapkan selamat kepada tiga guru SMPN 3 Tanjungpandan serta kami merasa kehilangan guru, rekan dan teman yang handal dan baik. Adapun nama-nama guru yang menerima SK Pensiun yakni
- Fadmi Hutasuhut, BA. NIP .1961 1110 1989022001 memasuki masa bakti pada 1 Desember 2021.
- Isbani, A.Md.Pd. NIP. 1962 0116 1984 111001 memasuki masa bakti pada 1 Februari 2022.
- Indrayati, S.Pd. NIP. 1962 0222 1986012001 memasuki masa bakti pada 1 April 2022.
Di sampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dan loyalitas Bapak/Ibu selama menjalankan tugas dan pengabdian. Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita, serta senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan usia.

1 komentar
Sulianti, Senin, 4 Okt 2021
Selamat memasuki masa purnabakti kepada pak Isbani, bu Fadmi dan bu Indrayati